Peran Civic Engagement dalam Revitalisasi Lingkungan Pasca Tambang

23 Feb 2026 233
Peran Civic Engagement dalam Revitalisasi Lingkungan Pasca Tambang

Aktivitas pertambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung telah berlangsung sejak lama dan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Namun, kegiatan ini juga meninggalkan dampak ekologis serius berupa lubang bekas tambang atau kulong yang tidak direklamasi dengan baik. Berdasarkan data BPDASHL (2018) terdapat 1.731 kulong di Bangka Belitung dengan luas mencapai 2,5 juta hektare.

Penelitian ini menyoroti upaya revitalisasi dua kawasan bekas tambang di Kabupaten Bangka Tengah, yaitu Danau Pading (Desa Perlang) dan Danau Kaolin (Desa Nibung). Revitalisasi dilakukan oleh kelompok masyarakat melalui:

  • Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Perlintar di Danau Pading

  • BUMDes Nibung di Danau Kaolin

Transformasi dari Lubang Tambang Menjadi Destinasi Wisata

Alih-alih dibiarkan terbengkalai, masyarakat mengubah kulong menjadi destinasi wisata berbasis alam. Upaya ini meliputi:

  • Pembersihan area bekas tambang

  • Penataan kawasan wisata

  • Pembangunan fasilitas pendukung

  • Pelarangan aktivitas tambang ilegal di sekitar lokasi

  • Promosi wisata melalui media sosial

Hasilnya, revitalisasi tidak hanya memperbaiki tampilan fisik kawasan, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dan kesadaran lingkungan masyarakat. Data kunjungan wisatawan Kabupaten Bangka Tengah menunjukkan tren peningkatan signifikan dari 75.881 pengunjung (2015) menjadi 149.947 pengunjung (2023). Hal ini menunjukkan dampak positif pengembangan destinasi wisata pasca tambang.

Dampak Ekologis dan Ekonomi
Secara ekologis:
  • Mengurangi aktivitas tambang ilegal

  • Mendorong pelestarian lingkungan

  • Mengubah mindset masyarakat dari eksploitasi ke konservasi

Secara ekonomi:

  • Meningkatkan pendapatan desa

  • Membuka peluang usaha UMKM

  • Menciptakan lapangan kerja baru

Tantangan yang Dihadapi

Revitalisasi menghadapi beberapa kendala, antara lain:

  • Kondisi tanah dan lanskap yang sulit dikelola

  • Konflik dengan pihak yang masih ingin menambang

  • Keterbatasan pendanaan dan infrastruktur

Namun, dukungan pemerintah daerah melalui pelatihan dan bantuan fasilitas turut memperkuat pengelolaan wisata.

Kesimpulan

Keterlibatan masyarakat dalam revitalisasi pasca tambang di Danau Pading dan Danau Kaolin merupakan bentuk nyata civic engagement (partisipasi aktif warga dalam menyelesaikan persoalan sosial dan lingkungan). Gerakan ini membuktikan bahwa lubang bekas tambang tidak harus menjadi simbol kerusakan lingkungan, melainkan dapat diubah menjadi sumber kesejahteraan berkelanjutan jika dikelola secara kolaboratif dan berorientasi pada pelestarian.


Artikel ditulis oleh Reza Adriantika Suntara, dkk. dalam judul "The role of civic engagement in post-mining environmental revitalization" dan telah terpublikasi pada IOP Conf. Series: Earth and Environmental Science 1419 (2024)

https://iopscience.iop.org/article/10.1088/1755-1315/1419/1/012071