Bangga Buatan Indonesia sebagai Wujud Bela Negara
Muhamad Hijran, S.Pd., M.Pd.
Dosen Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Berbicara bela negara, setiap warga negara diharapkan memiliki tekad dan kesadaran untuk berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan nasional. Hal ini meliputi penguatan pertahanan dan keamanan negara, partisipasi dalam pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum, serta pengabdian kepada masyarakat dan negara.
Seperti tercantum di Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 telah menegaskan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dalam konteks kekinian, wujud bela negara tidak hanya terbatas pada kewajiban wajib militer atau aspek pertahanan, tetapi juga meluas ke dimensi ekonomi. Artinya, dalam menjalankan sikap bela negara, perhatian diberikan pada upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan kemandirian ekonomi bangsa.
Salah satu bentuk bela negara dalam konteks ekonomi adalah dengan mendukung dan membeli produk-produk dalam negeri. Dengan memilih produk-produk buatan Indonesia, baik itu dalam sektor industri, pertanian, kerajinan, atau jasa, kita dapat membantu meningkatkan daya saing industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian ekonomi negara.
Melalui upaya-upaya tersebut, wujud bela negara dalam dimensi ekonomi dapat membantu memperkuat ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk mendukung program Bangga Buatan Indonesia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada tanggal 8 September 2021. Gerakan “Bangga Buatan Indonesia” memiliki potensi besar sebagai ekspresi cinta terhadap tanah air dan dukungan terhadap pertumbuhan industri dalam negeri.
Dalam konteks bela negara, gerakan ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat rasa nasionalisme dan mengembangkan kesadaran akan pentingnya menghargai dan mempromosikan produk-produk dalam negeri. Namun sayangnya, masih banyak pejabat publik yang dengan bangganya memamerkan barang-barang mewah impor di media sosialnya.
Menurut hemat penulis, pembelian barang-barang mewah impor oleh pejabat publik seperti tas, sepatu, topi dan lain sebagainnya apalagi dengan mengupload di media sosialnya dapat menimbulkan kontroversi dan harus dipertimbangkan dengan itikad baik, transparansi, dan mempertimbangkan kepentingan nasional. Pengawasan dan kritik konstruktif dari lembaga pengawas, media, dan masyarakat sipil juga penting dalam memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip bela negara dalam pengelolaan anggaran publik.
Oleh karena itu, pembelian barang-barang mewah impor oleh pejabat publik dapat dianggap kurang konsisten dengan semangat bela negara dalam dimensi ekonomi. Dengan memprioritaskan produk-produk dalam negeri, pejabat publik dapat memberikan dukungan kepada industri dalam negeri, meningkatkan kemandirian ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Selain itu pula, tidak dapat dipungkiri bahwa persepsi masyarakat terhadap produk dalam negeri di Indonesia masih menjadi isu yang perlu ditangani. Namun, penting untuk diingat bahwa perubahan sikap dan pola pikir membutuhkan waktu dan upaya yang konsisten dari semua pihak terlibat, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat secara keseluruhan.
Salah satu langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini adalah dengan meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai kualitas dan nilai produk dalam negeri. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan pelaku industri dapat bekerja sama dalam melakukan kampanye yang bertujuan untuk mempromosikan keunggulan produk dalam negeri.
Salah satu contoh dengan dilakukan kampanye sosialisasi yang menyasar masyarakat untuk mengedukasi mereka mengenai keunggulan produk dalam negeri, serta pentingnya dukungan terhadap industri lokal. Sosialisasi dilakukan melalui media massa, media sosial, acara promosi, dan kegiatan komunitas
Kemudian, perlu diingat bahwa gerakan “Bangga Buatan Indonesia” juga harus disertai dengan upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri. Penting bagi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mengembangkan infrastruktur, inovasi, pendidikan, dan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri dalam negeri secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, gerakan “Bangga Buatan Indonesia” memiliki potensi besar sebagai bagian dari upaya bela negara yang berkelanjutan. Dukungan terhadap produk dalam negeri tidak hanya menjadi simbol nasionalisme, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Artikel ini telah tayang di Timelines.id dengan judul Bangga Buatan Indonesia sebagai Wujud Bela Negara
https://timelines.id/2023/06/16/bangga-buatan-indonesia-sebagai-wujud-bela-negara/